Utang AS Tembus Rekor Baru Rp 527 Ribu Triliun

By Admin


JAKARTA - Utang pemerintah Amerika Serikat (AS) memecahkan rekor baru Selasa waktu setempat. Tercatat, Washington memiliki utang sebesar US$ 34 triliun sekitar Rp 527 ribu triliun, yang menjadi pertama kalinya dalam sejarah Paman Sam.

Pencapaian ini terjadi tak lama setelah utang federal mencapai US$ 33 triliun pada bulan September. Ini di tengah meningkatnya defisit federal yang dipicu oleh menurunnya pendapatan pajak dan meningkatnya pengeluaran federal.

Presiden Committee for a Responsible Federal Budget, Maya MacGuineas, menyebut rekor angka utang federal sebagai pencapaian yang benar-benar menyedihkan. Ia kemudian menghubungkannya dengan keengganan para pemimpin politik untuk membuat pilihan fiskal yang sulit.

"Kami tetap berharap bahwa para pembuat kebijakan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk mengurangi pinjaman kami baik dengan menaikkan pajak, mengurangi pengeluaran, atau membentuk komisi fiskal - atau idealnya dengan melakukan semua hal di atas," kata MacGuineas dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, Rabu (3/1/2024).

Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden menyalahkan pemotongan pajak oleh oposisinya, Partai Republik, karena menambah triliunan defisit. Di sisi lain, anggota Kongres dari Partai Republik menyalahkan langkah-langkah belanja yang disahkan di bawah pemerintahan Biden dan anggota Partai Demokrat, partai pendukung pemerintah.

Sementara itu, kongres AS akan kembali bersidang guna membahas tenggat waktu 19 Januari dan 2 Februari dalam menyelesaikan pengeluaran pemerintah hingga September. Partai Republik diyakini akan kembali menuntut pemerintah mengurangi pengeluaran diskresi fiskal tahun 2024.

Perlu diketahui utang AS sejak pandemi memang meningkat signifikan. Di Mei 2023 lalu, negara itu bahkan berada dalam ancaman gagal bayar alias default.

Ini disebabkan belum disetujuinya kenaikan plafon batas utang pemerintah federal oleh parlemen dari posisi US$31,4 triliun. Pembahasan dengan DPR AS, yang dikuasai oposisi Partai Republik sejak 3 Januari, menjadi penyebab.

Utang pemerintah merujuk ke utang yang timbul dari sebuah janji pemerintah untuk membayar di kemudian hari. Janji pembayaran pokok utang plus bunganya tersebut akan direalisasikan dalam bentuk penerbitan surat utang.

Sebenarnya, pembayaran surat utang ini dijamin sepenuhnya oleh negara, sehingga hampir tak ada risiko gagal bayar. Situasi berubah jika negara bersangkutan mengalami kebangkrutan. (*)